Menu

Mode Gelap
Kunjungi Kabupaten Bogor, Presiden PKS : Ini Potensi Besar Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan, UIN Jakarta Gelontorkan 2,8 M Beasiswa Dosen dan Tendik MRI Bogor Raya Hadir di Kampung Nirmala: Beri Layanan Kesehatan dan Keceriaan untuk Warga Peringati Hari Santri, Dedi Aroza: Santri Calon Pemimpin Masa Depan Kemenag: Sejak Dulu, Pesantren adalah Benteng Perjuangan Bangsa Gelar Musda VI, PKS Kabupaten Bogor Lantik Gen Z Jadi Pengurus DPD

Headline

KPK Dorong Perempuan Berdaya Cegah Tipikor

badge-check


					KPK Dorong Perempuan Berdaya Cegah Tipikor Perbesar

WARTAPAKUAN.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi antikorupsi pada perempuan. Bertema “Perempuan Berintegritas, Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”, bimtek ini mengundang tokoh perempuan se-Provinsi Lampung di Sheraton Lampung Hotel, Bandar Lampung (22/10).

Saat membuka kegiatan, Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting mengatakan KPK berupaya mendorong perempuan berperan mencegah korupsi. “Anda memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi, yaitu sebagai ibu, istri, dan bagian dari masyarakat.

Menurut data KPK, dari 1.749 pelaku korupsi yang KPK tangani hingga Maret 2024, sebanyak 148 diantaranya adalah perempuan,” ungkap Johnson kepada 125 peserta perempuan dari berbagai organisasi dan instansi di Lampung.

Sementara itu Pj Gubernur Lampung Samsudin berharap, peserta dapat mendidik anak-anaknya untuk menanamkan nilai antikorupsi. “Selain itu, saya berharap perwakilan organisasi dan instansi yang hadir mengikuti kegiatan ini dapat menindaklanjutinya dengan mengadakan bimbingan antikorupsi kepada masyarakat sekitar,” ujarnya Samsudin.

Kegiatan yang merupakan kerja sama antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan upaya KPK dalam mencegah terjadinya korupsi melalui peran serta perempuan. Peserta diharapkan dapat meningkatkan komitmen melalui aksi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi. Dibutuhkan kolaborasi dan peran serta masyarakat dari berbagai masyarakat, khususnya perempuan dalam upaya memberantas korupsi.

Dalam pelatihan ini peserta diberi materi mengenai tindak pidana korupsi dan permasalahannya, bahwa korupsi dapat menyebabkan berbagai dampak negatif seperti merusak pasar dan harga, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup. Korupsi juga mampu merusak demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia dan menyebabkan kejahatan lainnya berkembang.

Selanjutnya dalam materi pemberantasan korupsi, peserta diberi penjelasan bagaimana perempuan memiliki peran sebagai tameng keluarga untuk mengingatkan suami dan anak agar tidak melakukan korupsi dan menanamkan nilai integritas di keluarga. Setelahnya peserta diajak untuk memikirkan apa yang akan terjadi jika melakukan korupsi atau membiarkan pasangannya melakukan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi Kabupaten Bogor, Presiden PKS : Ini Potensi Besar

9 November 2025 - 09:45 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan, UIN Jakarta Gelontorkan 2,8 M Beasiswa Dosen dan Tendik

4 November 2025 - 10:20 WIB

MRI Bogor Raya Hadir di Kampung Nirmala: Beri Layanan Kesehatan dan Keceriaan untuk Warga

26 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Peringati Hari Santri, Dedi Aroza: Santri Calon Pemimpin Masa Depan

22 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Kemenag: Sejak Dulu, Pesantren adalah Benteng Perjuangan Bangsa

22 September 2025 - 09:50 WIB

Trending di Headline