Menu

Mode Gelap
Kunjungi Kabupaten Bogor, Presiden PKS : Ini Potensi Besar Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan, UIN Jakarta Gelontorkan 2,8 M Beasiswa Dosen dan Tendik MRI Bogor Raya Hadir di Kampung Nirmala: Beri Layanan Kesehatan dan Keceriaan untuk Warga Peringati Hari Santri, Dedi Aroza: Santri Calon Pemimpin Masa Depan Kemenag: Sejak Dulu, Pesantren adalah Benteng Perjuangan Bangsa Gelar Musda VI, PKS Kabupaten Bogor Lantik Gen Z Jadi Pengurus DPD

Headline

Di Hadapan Aktivis Kampung Ramah Lingkungan Gunungputri, Dedi Aroza Sosialisasikan Perda Terkait Lingkungan Hidup

badge-check


					Di Hadapan Aktivis Kampung Ramah Lingkungan Gunungputri, Dedi Aroza Sosialisasikan Perda Terkait Lingkungan Hidup Perbesar

WARTAPAKUAN.COM — Permasalahan sampah menjadi persoalan yang tak kunjung selesai hingga saat ini. Hal ini bukan hanya menjadi kewenangan pemerintah, akan tetapi kewajiban bersama untuk menjaga lingkungan agar tetap asri demi kelangsungan hidup.

Pencemaran lingkungan, baik darat, sungai, maupun undara menjadi tanggung jawab Bersama. Masyarakat harus diedukasi untuk bisa menjaga lingkungan sekitar.

Penjelasan di atas menjadi prolog Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dedi Aroza, saat melakukan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 di Aula Kantor Desa Cikeas Udik, Gunungputri, Kamis (5/11/2024).

“Pemerintah sangat menghargai para relawan, aktivis lingkungan yang bahu-membahu membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ucap Dedi.

Ungkapan ini senada dengan isi Perda di Bab IX yang berbunyi; “Masyarakat (perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau organisasi masyarakat) memiliki kesempatan yang sama untuk berperan serta secara aktif dalam pelaksanaan RPPLH Provinsi,yang bertujuan untuk: a)meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; b meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dankemitraan; c)menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; d)menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan; dan e) mengembangkan dan menjaga budaya serta kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.”

Peserta sosper yang mayoritas adalah pegiat lingkungan berharap agar regulasi yang dibuat Pemprov bisa didukung dengan stimulus yang menunjang aktivitas mereka.

“Kami berharap perhatian pemerintah terhadap aktivis lingkungan yang secara konsisten menjaga lingkungan,” ucap Lasmi, salah satu peserta.

Menurutnya, KRL membutuhkan pendampingan, mengingat kegiatan KRL yang tak pernah berhenti menjaga lingkungan, serta mengedukasi masa=yarakat agar hidup dengan tertib.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh H. Achmad Fathoni, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang duduk di Komisi III dan berperan cukup aktif dalam membina KRL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi Kabupaten Bogor, Presiden PKS : Ini Potensi Besar

9 November 2025 - 09:45 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan, UIN Jakarta Gelontorkan 2,8 M Beasiswa Dosen dan Tendik

4 November 2025 - 10:20 WIB

MRI Bogor Raya Hadir di Kampung Nirmala: Beri Layanan Kesehatan dan Keceriaan untuk Warga

26 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Peringati Hari Santri, Dedi Aroza: Santri Calon Pemimpin Masa Depan

22 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Kemenag: Sejak Dulu, Pesantren adalah Benteng Perjuangan Bangsa

22 September 2025 - 09:50 WIB

Trending di Headline