WARTAPAKUAN.COM — Sekelompok pengemudi ojek daring (ojol) yang tergabung dalam organisasi Serikat Pengemudi Daring (Speed), mengadukan statusnya kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, saat reses di Cibinong, Jumat (15/11/2024).
Keselamatan kerja yang tergolong rentan terhadap kecelakaan dan tindak kejahatan menjadi dilema bagi pengemudi ojol. Ditambah lagi dengan kebijakan pihak pengembang aplikasi yang mau tidak mau harus diikuti.

“Kami ini ojol, statusnya mitra aplikasi, tapi seperti pekerja yang harus menaati peraturan yang dikenakan sepihak,” keluh salah satu peserta.

Dengan hadirnya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pihaknya berharap keluhan itu bisa didengar lalu disampaikan kepada pihak terkait.
“Menurut kami, kata “kemitraan” ini perlu dikaji secara mendalam. Mana mungkin menjadi mitra tapi tidak mendapatkan hak yang adil sebagaimana para pihak yang bekerjasama,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Aroza berharap pemerintahan yang baru, melalui Kementerian Tenaga Kerja bisa memberikan solusi yang tepat.
“Dengan komposisi kabinet sekarang, semoga permasalahan ini bisa diselesaikan menjadi kemitraan yang menguntungkan semua pihak,” ucapnya.
Status kemitraan ojol dengan platform seperti layaknya Kerjasama dua belah pihak yang sama-sama menjalankan kewajiban, dan sama-sama mendapatkan haknya.













