WARTAPAKUAN.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor secara sah menetapkan pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi sebagai pemenang pilkada Kabupaten Bogor tahun 2024. Keputusan dibacakan saat rapat pleno KPU Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu (5/2/2025).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia didampingi para komisioner KPU Kabupaten Bogor. Tahapan rapat pleno penetapan ini berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 4 Februari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 pasca pembacaan keputusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi. Kedua, yakni putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 179/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam pidatonya, Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto menyatakan, penetapan ini sebagai tanda berakhirnya gelaran pilkada 2024. Ia berterima kasih kepada Pj. Bupati Bogor yang telah memimpin Kabupaten Bogor hingga hari ini dengan kondusif. Terima kasih pula kepada semua pihak, yang mendukung Pemilu dan Pilkada Kabupaten Bogor menjadi pemilihan yang paling sejuk.
“Ke depan kami punya pekerjaan besar untuk membangun Kabupaten Bogor, kami bukan siapa-siapa, Kabupaten Bogor tak akan terbangun tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat,” tandas Rudy Susmanto.
Dalam kesempatan tersebut, hadir seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, Forkopimda Kota Depok, Ketua KPU Jawa barat, serta pimpinan Partai politik tingkat Kabupaten Bogor.













