Menu

Mode Gelap
Kunjungi Kabupaten Bogor, Presiden PKS : Ini Potensi Besar Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan, UIN Jakarta Gelontorkan 2,8 M Beasiswa Dosen dan Tendik MRI Bogor Raya Hadir di Kampung Nirmala: Beri Layanan Kesehatan dan Keceriaan untuk Warga Peringati Hari Santri, Dedi Aroza: Santri Calon Pemimpin Masa Depan Kemenag: Sejak Dulu, Pesantren adalah Benteng Perjuangan Bangsa Gelar Musda VI, PKS Kabupaten Bogor Lantik Gen Z Jadi Pengurus DPD

Headline

Tiga Hari Jelang Pelunutupan, 8.332 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

badge-check


					Tiga Hari Jelang Pelunutupan, 8.332 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji Perbesar

WARTAPAKUAN.COM — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat sampai penutupan hari ini, ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengajak jemaah haji yang berhak melunasi untuk segera melakukan pelunasan di sisa waktu yang tersedia.

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa tiga hari jelang penutupan pelunasan.

“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” terang Nugraha Stiawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Mereka yang melunasi sampai dengan hari ini terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.

“Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi Kabupaten Bogor, Presiden PKS : Ini Potensi Besar

9 November 2025 - 09:45 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan, UIN Jakarta Gelontorkan 2,8 M Beasiswa Dosen dan Tendik

4 November 2025 - 10:20 WIB

MRI Bogor Raya Hadir di Kampung Nirmala: Beri Layanan Kesehatan dan Keceriaan untuk Warga

26 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Peringati Hari Santri, Dedi Aroza: Santri Calon Pemimpin Masa Depan

22 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Kemenag: Sejak Dulu, Pesantren adalah Benteng Perjuangan Bangsa

22 September 2025 - 09:50 WIB

Trending di Headline